PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemberitaan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang staf Kecamatan Wonorejo berinisial A-L-W, kembali mengemuka dan menjadi sorotan publik. Erwin Indra Prasetya, selaku kuasa hukum A-L-W, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan terkesan tendensius.

Erwin Indra Prasetya membenarkan bahwa kliennya sempat tersandung dugaan kasus terkait seorang siswi magang di kantornya. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi di tingkat kecamatan pada sekitar bulan Juni lalu, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Menurutnya, persoalan ini secara hukum sudah selesai dan tidak ada implikasi lanjutan, “Artinya sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini, karena sudah ada perjanjian damai dua belah pihak,” ujar Erwin yang dulu pernah menduduki Ketua PWI Pasuruan.

Namun, yang disayangkan Erwin adalah kemunculan kembali isu ini di media. Ia menganggap bahwa, ada indikasi pemanfaatan profesi oknum wartawan untuk keuntungan pribadi, padahal dalam jurnalistik, kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas.

Erwin sapaan akrbanya, menilai pemberitaan yang muncul sangat berat sebelah dan jauh dari prinsip keberimbangan jurnalistik. Ia juga mempertanyakan legalitas media yang memberitakan, termasuk apakah mereka memenuhi kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan utama.

Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa pemberitaan yang terus-menerus menyudutkan kliennya tidak didasari kaidah jurnalistik yang benar. Ia bahkan menduga adanya indikasi oknum yang selama ini mengaku wartawan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat.

Erwin menunggu itikad baik dari pihak media yang memberitakan untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai kurang berimbang dan mencoreng nama baik kliennya.

Apabila tidak segera dilakukan, Erwin menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius. Surat aduan resmi siap dilayangkan ke Dewan Pers. Langkah ini diambil untuk mencari keadilan dan memastikan oknum-oknum yang merusak citra profesi wartawan dapat ditindak tegas sesuai aturan.

“Kami akan surati Dewan Pers. Ini penting agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media atau oknum yang menyalahgunakan profesi luhur ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkasnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *