BEKASI, BacainD.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi menggelar serah terima jabatan kepala kantor dari Darman Satia Halomoan Simanjuntak kepada Muh. Rizal, Kamis (26/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Rizal menegaskan komitmennya melanjutkan program strategis nasional dan memperkuat legalisasi tanah wakaf sebagai prioritas utama.

โ€œTanah wakaf adalah aset umat. Sertifikasi bukan hanya soal legalitas dokumen, tapi menjaga keberlangsungan fungsi sosial, keagamaan, dan pendidikan,โ€ ujar Rizal.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf ke depan akan dijalankan secara masif dan sistematis, sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pelaksanaannya, pihak Kantah Bekasi akan bersinergi dengan Pemkab Bekasi, Kementerian Agama, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Rizal juga memberikan apresiasi terhadap pendahulunya, Darman Satia Halomoan, atas capaian digitalisasi layanan pertanahan yang dinilai mempermudah akses publik.

โ€œTransformasi digital telah membuka jalan bagi masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen pertanahan secara cepat dan transparan. Ini akan terus kami kembangkan,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Darman dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelayanan digital yang telah diterapkan dapat terus dimanfaatkan masyarakat secara mandiri.

โ€œKami ingin masyarakat datang sendiri ke Kantor Pertanahan karena semua layanan kini telah berbasis digital dan mudah diakses,โ€ kata Darman.

Ia juga berharap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang berjalan bisa terus dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.

โ€œTarget PTSL tahun ini di Kabupaten Bekasi adalah 2.000 bidang tanah. Semoga bisa diselesaikan tepat waktu agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,โ€ pungkasnya. (Bung Suryo)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *