SURABAYA, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan sanksi pembinaan bagi anak-anak yang melanggar jam malam.

Anak di bawah usia 18 tahun yang terjaring patroli antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIB akan menjalani program pembinaan selama 7 hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui berbagai program edukatif bagi orang tua.

โ€œEdukasi ini kami lakukan melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) dan Kelas Parenting oleh Puspaga. Program ini membekali orang tua dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membina serta mengawasi anak-anak mereka,โ€ ujar Ida, Selasa (24/6/2025).

Anak-anak yang terjaring razia akan diarahkan mengikuti Program Rumah Perubahan, sebuah inisiatif pembinaan intensif bagi anak-anak yang terindikasi terlibat dalam komunitas berisiko seperti gangster, balap liar, atau penyalahgunaan Napza.

โ€œRumah Perubahan adalah program pembinaan selama minimal 7 hari. Anak-anak akan dibina secara mental, psikologis, spiritual, dan kedisiplinan oleh tenaga profesional,โ€ katanya.

Setelah menjalani pembinaan, orang tua wajib menandatangani surat pernyataan yang diketahui RT dan RW, sebagai bentuk komitmen untuk mengawasi anak di lingkungan rumah.

Penerapan jam malam ini, lanjut Ida, bukan tindakan represif, melainkan langkah preventif dan edukatif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang tidak diinginkan.

โ€œAnak-anak tidak seharusnya beraktivitas di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan langsung dari orang tua. Ini demi keselamatan dan perlindungan mereka,โ€ tegasnya.

DP3APPKB juga menjamin bahwa anak-anak dan orang tua yang terlibat akan mendapatkan pendampingan psikologis serta psikoedukasi terkait pola asuh.

โ€œSemua anak yang melanggar jam malam akan didampingi secara psikologis, termasuk orang tuanya, agar memahami pendekatan yang tepat dalam mendidik dan membimbing anak,โ€ jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya juga menawarkan Program Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) sebagai ruang pembinaan dan pendidikan jangka panjang.

โ€œBagi orang tua yang merasa kesulitan dalam membina atau memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mereka bisa mendaftarkan anaknya di Program RIAS,โ€ paparnya. (Tns)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *