BEKASI, BacainD.comDinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat peningkatan signifikan kasus penyakit menular seksual (PMS) jenis sifilis selama lima bulan pertama tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 102 kasus sifilis telah terdeteksi hingga Mei 2025, mendekati separuh dari jumlah kasus sepanjang tahun 2024 yang mencapai 282 kasus.

“Kasus sifilis yang ditemukan sepanjang tahun 2024 mencapai 282 kasus. Sementara tahun ini, hingga Mei, sudah ada 102 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, Selasa (24/6/2025).

Menanggapi tren tersebut, Dinkes Kota Bekasi menetapkan sifilis sebagai salah satu fokus utama dalam program pengendalian penyakit menular.

Upaya penanggulangan dilakukan melalui edukasi masyarakat, pemeriksaan dini, dan kolaborasi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang HIV dan infeksi menular seksual (IMS).

“Jika seseorang terdiagnosis sifilis, pengobatan akan segera diberikan untuk mencegah penularan kepada pasangan. Kami juga memberikan edukasi agar pasien menghentikan perilaku berisiko,” tambah Vevie.

Masyarakat, terutama yang memiliki pasangan berisiko tinggi, diimbau untuk segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mencurigakan pada area kelamin.

Sifilis merupakan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum dan ditularkan melalui hubungan seksual.

Bila tidak ditangani, penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti kerusakan otak, jantung, hati, kebutaan, hingga kematian.

Gejala sifilis umumnya berupa luka tidak nyeri pada alat kelamin, ruam pada telapak tangan atau kaki, demam, kelelahan, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

“Jika tidak ditangani, IMS seperti sifilis bisa menyebabkan komplikasi serius. Infeksi berulang juga dapat menimbulkan resistensi obat, membuat pengobatan menjadi kurang efektif,” tegas Vevie.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sekitar 48 persen dari seluruh kasus IMS secara nasional merupakan sifilis.

Oleh karena itu, Dinkes Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala mencurigakan, dan rutin melakukan pemeriksaan jika memiliki riwayat perilaku berisiko. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *