
BOGOR, BacainD.com – Aparat Polres Bogor menggerebek sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai lokasi Pesta Gay bertema ‘family gathering’, pada Minggu (22/6/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 orang peserta.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyebut seluruh peserta yang diamankan terdiri dari 74 pria dan 1 perempuan.
Mereka diduga mengikuti kegiatan Pesta Gay bertema hiburan yang diselenggarakan secara tertutup.
“Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pertemuan kelompok tertentu di salah satu vila. Dari hasil penyelidikan, kami temukan 75 orang yang baru saja menyelesaikan kegiatan pentas bertajuk ‘The Big Star’,” ujar Teguh, Selasa (24/6/2025).
Undangan Disebar via Media Sosial
Menurut Teguh, penyelenggara acara menyebarkan undangan melalui media sosial.
Acara itu dikemas dalam format pertemuan komunitas dengan berbagai hiburan seperti lomba menyanyi dan menari.
Peserta yang datang berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek, dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun.
“Panitia memungut biaya sebesar Rp 200 ribu per orang. Tema acara disebut ‘family gathering’, namun isi kegiatan berupa pertunjukan dan kontes hiburan,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat alat kontrasepsi dan satu bilah pedang yang diduga digunakan sebagai properti dalam pertunjukan seni tari.
Video penggerebekan tersebut juga sempat beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan
Polres Bogor saat ini masih mendalami kegiatan tersebut, termasuk latar belakang penyelenggaraan dan identitas para peserta.
Teguh menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap seluruh peserta.
“Pemeriksaan termasuk tes HIV tengah dilakukan bersama Dinkes. Kami akan tindak lanjuti hasilnya untuk kebutuhan penyelidikan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. (Rhm)