
MAKASSAR, BacainD.com – Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulawesi Selatan, serta pihak Kepolisian.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, mengungkapkan pengungkapan dilakukan dalam empat kasus berbeda yang terjadi sepanjang akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025.
Dari operasi tersebut, total delapan orang pelaku ditangkap.
โDalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku berhasil diringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,โ kata Djaka saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat bruto 2.024 gram. Nilai barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,42 miliar.
Menurut Djaka, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 10.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Djaka menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap sejumlah penumpang yang datang melalui penerbangan internasional dari Kuala Lumpur menuju Makassar, menggunakan maskapai AirAsia dan Malaysia Airlines.
โSetelah dilakukan profiling terhadap penumpang, kami melakukan pemeriksaan saat mereka tiba di Bandara Hasanuddin. Saat diwawancarai dan dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu,โ jelasnya.
Ia menambahkan bahwa modus penyelundupan sabu dilakukan dengan cara yang beragam, namun sebagian besar menggunakan metode body strapping atau menyembunyikan narkoba dengan cara ditempelkan ke tubuh.