BEKASI, BacainD.com – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantergebang, Suryono, ST menyoroti tentang penggunaan Dana BANDEK non BLT (Bantuan Langsung Tunai), agar lebih difokuskan terhadap program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat banyak.

Dirinya menjelaskan, dana BANDEK non BLT sebaiknya digunakan untuk peningkatan sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Suryono yang juga menjadi Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2025 itu, menekankan pentingnya pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Dana BANDEK non-BLT harus digunakan untuk kepentingan yang langsung berdampak pada masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Suryono, Jumat (28/3/2025).

Salah satu contoh yang disampaikan oleh Suryono adalah penggunaan dana untuk menyediakan lapak sewa di pasar, mall, atau ruko terminal untuk UMKM, terutama di wilayah yang terdampak oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan cara ini, ekonomi masyarakat akan terdongkrak, dan UMKM dapat memiliki peluang untuk berkembang.

“Ini akan menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” tambah Bung Suryo sapaan akrabnya.

Ia mengkritisi penggunaan dana BANDEK non-BLT untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat, seperti acara hiburan atau pertandingan, yang menurutnya tidak efektif dan tidak menguntungkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita harus memastikan bahwa dana BANDEK non BLT digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suryono ST, juga berpendapat bahwa untuk sementara ini, penggunaan dana BANDEK non BLT juga sering menjadi sorotan berbagai pihak.

“Jika dilihat dari beberapa tahun terakhir, penggunaan Dana Bantuan DKI atau BANDEK non BLT ini sering kali menimbulkan kontroversi, yang jejak digitalnya di media masih ada, kalau mau dicek, silahkan,” papar Suryo.

Menurutnya, pemerintah daerah dari tingkat atas sampai ke bawahnya, seharusnya bisa belajar dari kontroversial penggunaan dana BANDEK non BLT seperti yang sudah terjadi dulu-dulunya.

“Tentunya kalau kembali dan berdampak langsung untuk hajat hidup masyarakat banyak, kontroversi tersebut tidak akan terjadi. Lah,, Kalau dibuat untuk kepentingan segelintir golongan, yaa,,! jangan salahkan jika ada banyak mata melotot pada penggunaan anggaran tersebut,” imbuh Suryo sembari tersenyum.

Kalau kembali pada dasar aturan penggunaan anggaran Dana BANDEK non-BLT, kata Suryono, sejatinya untuk mensejahterakan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan sesaat atau segelintir golongan.

“Intinya, kalau mau lurus, sederhana. Kedepankan Transparansi dalam penggunaan Dana BANDEK non BLT. Gunakan untuk peningkatan kualitas Kesehatan, Pendidikan dan sektor perekonomian yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat banyak, itu lebih baik dan bermatabat,” tandasnya. (Red)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *