
BEKASI, BacainD.com – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa antre di Polres, layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota kembali dibuka hari ini, Sabtu (12/7/2025).
📍 Lokasi & Jadwal
- Lokasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
- Waktu Pendaftaran: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Jenis SIM yang Dilayani: Perpanjangan SIM A dan SIM C
- Catatan: SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan harus melalui prosedur pembuatan SIM baru.
💰 Biaya Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
• SIM A: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000
📑 Syarat Perpanjangan SIM A dan C
• Fotokopi & asli KTP yang masih berlaku
• Fotokopi & asli SIM lama
• Surat keterangan sehat dari dokter
• Hasil tes psikologi SIM
📝 Prosedur Perpanjangan di SIM Keliling
- Daftar & ambil formulir di lokasi layanan
- Isi formulir sesuai data diri (disarankan membawa alat tulis sendiri)
- Menunggu antrean hingga dipanggil
- Masuk mobil layanan untuk tes kesehatan
- Dilanjutkan dengan sesi foto SIM
- Tunggu SIM jadi dan dipanggil berdasarkan nama di SIM
📱 Alternatif: Perpanjangan SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri
Jika tak sempat ke lokasi, warga bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yang dapat diunduh di PlayStore (Android). Aplikasi ini melayani perpanjangan SIM A, C, C1, dan C2.
Syarat Dokumen Digital:
• Foto SIM lama
• E-KTP
• Hasil tes rikkes jasmani di erikkes.id
• Hasil tes psikologi di app.eppsi.id
• Pasfoto latar biru (bukan selfie)
• Foto tanda tangan di kertas putih
Langkah-Langkah:
- Unduh aplikasi & daftar dengan nomor HP → verifikasi OTP
- Isi profil dan verifikasi E-KTP dengan selfie live (liveness)
- Siapkan dokumen → unggah di menu Perpanjangan SIM
- Pilih Satpas penerbit, metode pengiriman (ambil/antar via Pos)
- Lakukan pembayaran via virtual account BNI
- Cek status di aplikasi, isi indeks kepuasan jika SIM sudah diterima
- SIM digital akan otomatis terperbarui di aplikasi
Untuk info terkini, pantau media sosial resmi Polres Metro Bekasi Kota atau hubungi layanan informasi SIM Keliling setempat.