JAKARTA, BacainD.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan tidak ada toleransi terhadap hakim yang melakukan pelanggaran, termasuk praktik pelayanan transaksional.

Sikap tegas itu disampaikan sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara signifikan.

โ€œSebagai bentuk menyambut kebijakan pemerintah, Mahkamah Agung akan menegakkan prinsip zero tolerance,โ€ ujar Sunarto dalam acara pembinaan bagi para hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap hakim.

Pelayanan berbasis transaksional, kata Sunarto, hanya akan menjerumuskan dan merusak kehormatan lembaga peradilan.

โ€œSekali saja terjerumus, itu seperti minum air laut. Makin diminum, makin haus,โ€ ujarnya memberi analogi.

Sunarto juga mengajak para hakim untuk kembali merenungi makna lirik himne Mahkamah Agung sebagai pengingat atas tugas dan tanggung jawab moral.

โ€œLiriknya berbunyi: โ€˜Di Mahkamah Agung, kami wujudkan keadilan untuk semua bagi Indonesia.โ€™ Ini adalah komitmen institusional kami kepada rakyat,โ€ tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.

Kenaikan itu diberlakukan secara bertingkat, tergantung pada golongan masing-masing.

โ€œKenaikan paling besar diberikan kepada hakim golongan junior. Ini demi meningkatkan kesejahteraan dan menjaga marwah peradilan,โ€ kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *