
MALANG, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menemukan sejumlah beras kemasan tanpa izin edar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar dan toko ritel modern.
Temuan ini terkait dugaan peredaran beras oplosan yang tengah menjadi perhatian nasional.
Sidak dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, menyasar Pasar Dinoyo dan sejumlah toko di kawasan Bumiayu, Buring, Polehan, Kedungkandang, Sawojajar, dan Mojolangu.
โKami menemukan beberapa merek beras yang diindikasi sebagai beras oplosan. Kemasan yang dijual juga banyak tidak mencantumkan nomor izin edar,โ ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Senin (21/7/2025).
Di Pasar Dinoyo, petugas menemukan dua merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga oplosan, yaitu Fortune dan Sania, dengan volume rata-rata 10โ25 kilogram per toko.
Sedangkan di sejumlah ritel modern, ditemukan merek lain yang diduga bermasalah, antara lain Sania, Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima, dengan total kapasitas penjualan per toko di atas 30 kilogram.
โSelain tidak memiliki nomor izin edar, beberapa kemasan juga tidak sesuai spesifikasi, terutama dari segi tingkat broken (kadar patah) dan warna beras,โ jelas Slamet.
Total ada 15 kios di Pasar Dinoyo yang disidak. Hasilnya, satu kios kedapatan menjual beras secara melebihi batas ketentuan, yaitu lima pack per pelanggan. Sementara 14 kios lainnya masih menjual sesuai aturan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan dua perusahaan yang disebut memproduksi merek beras tersebut, yaitu PT Wilmar dan PT Food Station Tjipinang.
โInformasi dari PT Food Station, sejak Juni lalu mereka sudah tidak lagi mengirimkan beras produksinya ke wilayah Jawa Timur,โ ungkap Slamet.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga sempat merilis sejumlah merek beras yang diduga dioplos, dan diketahui banyak beredar di minimarket dan toko modern. (Tns)