JAKARTA, BacainD.com โ€“ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa kasus pagar laut yang terjadi di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga melibatkan oknum kepala desa (kades).

Hal ini diungkapkan Nusron saat ditemui di kantornya usai rapat, pada Rabu (5/2/2025).

“Kalau enggak melibatkan kades enggak mungkin, oknumlah. Saya enggak mau nyebutin namanya,” ujar Nusron, mengindikasikan keterlibatan pihak desa dalam kasus yang tengah diselidiki tersebut.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Nusron menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah memerlukan dokumen pendukung yang diawali oleh pihak terkait dari tingkat desa, termasuk kades.

โ€œNanti, dari dinas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengeluarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut, ada PBB-nya itu kan tiba-tiba gitu nanti,โ€ lanjut Nusron.

Ia menambahkan, ada pula dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi bagian dari proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Nanti, akan ketahuan semua karena sedang dilakukan proses investigasi,โ€ tegas Nusron, seperti yang dikutip dari kompas.

Nusron juga menegaskan bahwa setiap potensi dugaan maladministrasi atau rekayasa dokumen seperti SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

โ€œKarena, yang namanya BPN itu posisinya ada di hilir, dokumen hulunya harus lengkap,โ€ tutupnya.

Informasinya, kasus ini kini sedang dalam proses investigasi lebih lanjut, dan pihak kementerian berjanji akan menuntaskan penyelidikan terkait dugaan tersebut. (Alf)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *