PASURUAN, BacainD.com – Maraknya dugaan penambangan liar yang dinilai menyalahi aturan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Wakil Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya wadul ke Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, pada Rabu (06/08/2025).

Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur Lira Ayi Suhaya menyampaikan, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai beberapa titik lokasi dugaan tambang ilegal yang masih beroperasi di Kecamatan Pasrepan, Kabupapaten Pasuruan. Pihaknya meminta kepada bupati untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya meminta kepada Mas Bupati, untuk segera memerintahkan Satpol PP turun langsung ke lokasi. Untuk menutup tambang diduga tak berizin yang mengakibatkan dampak lingkungan UKL/UPL serta keresahan warga di sekitar tambang,” ujar Ayik.

Ayik menjelaskan, bahwa penambangan yang tidak memiliki izin, berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak membayar pajak.

Hal ini berbeda dengan perusahaan tambang yang telah memiliki izin lengkap, mulai dari CV atau PT hingga izin operasional produksi.

“Yang menambang ini (Diduga;red) bukan PT ataupun CV. Sehingga, para penambang ilegal ini tidak memiliki izin yang lengkap.ย  Apalagi, tempat tambang ilegal ini bertempat di resapan air pasti tidak bisa mengeluarkan izin,” jelasnya.

Ayi menambahkan, bahwa aktivitas tambang disebut juga mencaplok lahan LP2B.

Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ketahanan pangan di daerah tersebut.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau dibiarkan, tambang ilegal ini bisa mencemari air dan merusak pertanian, serta menyengsarakan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menanggapi adanya pengaduan masyarakat yang sebenarnya mulai bulan Juli lalu memerintahkan Satpol PP untuk turun ke lokasi tambang yang di duga tak berijin

“Kami sudah terima pengaduan itu mulai bulan Juli lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Propinsi yang punya kewenangan dalam penindakan  dan juga sudah saya perintahkan Satpol PP, untuk memastikan lokasi tambang tersebut yang tak berizin,” ujarnya.

Mas Rudi sapaan akrabnya, akan segera melakukan pengecekan ulang ke lokasi yang telah dilaporkan tersebut untuk memastikan perkembangannya.

“Beberapa hari lalu kami sudah melaporkam dugaan tambang ilegal tersebut,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *