
BANDUNG, BacainD.com – Praktik perjudian di Kasino yang berkedok arena futsal dan biliar di Kota Bandung berhasil dibongkar polisi.
Kasino kelas atas yang beroperasi di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, itu menyamarkan aktivitasnya agar lolos dari pengawasan aparat pemerintah daerah.
Penggerebekan dilakukan Polda Jawa Barat pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 63 orang diamankan.
Setelah pemeriksaan, 44 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa kasino ilegal itu baru beroperasi selama tiga hari, namun telah menghasilkan omzet mencapai Rp3 miliar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku kecolongan atas keberadaan tempat judi terselubung tersebut.
Ia menyebut penggerebekan dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota karena bersifat rahasia dan langsung dikoordinasikan dengan Mabes Polri.
โTerus terang kami merasa kecolongan, tetapi kami sangat mengapresiasi kerja dari kepolisian. Ini operasi rahasia langsung dari Mabes Polri,โ ujar Farhan, Rabu (18/6/2025).
Farhan menuturkan, tempat tersebut sebelumnya mengantongi izin sebagai arena futsal dan biliar.
Ia mengakui tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan harian ke seluruh tempat usaha berizin.
โKalau futsal dan biliar, izinnya memang ada dan sesuai peruntukan. Tapi kami tidak mungkin mengecek tiap hari. Apalagi lokasi itu menggunakan akses kunci khusus,โ jelasnya.
Setelah terungkap sebagai tempat praktik perjudian, izin operasional arena futsal dan biliar tersebut langsung dicabut.
โSudah disegel oleh pihak kepolisian. Artinya seluruh kegiatan di sana sudah dihentikan. Sesuai ketentuan, jika ditemukan pelanggaran pidana, maka izin bisa langsung dicabut,โ kata Farhan.
Kasus ini menambah daftar panjang modus perjudian yang menyalahgunakan izin usaha resmi.
Pemkot Bandung bersama aparat keamanan berjanji akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. (Frm)