
BEKASI, BacainD.com โ Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencananya untuk menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Bekasi.
Pasalnya, kawasan tersebut dipenuhi berbagai jenis bangunan, mulai dari rumah hingga toko, yang dinilai mengganggu kelancaran aliran sungai dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.
“Saya melihat sepanjang sungai yang ada di sini, seluruh daerah aliran sungai di sini dipenuhi warung dan toko. Ke depan, akan saya tertibkan,” kata Dedi Mulyadi saat melakukan wawancara diBabelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/3/2025).
Penertiban ini akan melibatkan larangan terhadap warga untuk mendirikan bangunan di wilayah bantaran sungai.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya banjir yang berulang, yang kerap merugikan masyarakat.
โTidak boleh lagi kita bangunkan rumah, rumahnya tidak boleh ada di bantaran sungai, apalagi di daerah aliran sungai,โ ungkapnya.
Dedi, menekankan pentingnya pengaturan wilayah aliran sungai agar dapat mengurangi dampak bencana banjir.
Namun, sebelum melakukan penertiban, Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa status tanah tempat tinggal warga yang berdiri di kawasan tersebut.
“Kita lihat status rumahnya dahulu, itu tanah apa. Jika itu tanah sungai, kenapa bangun rumah di daerah aliran sungai, itu kan enggak boleh,” ujarnya.
Dedi menambahkan bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Bekasi, untuk melindungi mereka dari bencana banjir, dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Karena ini adalah bencana, pemerintah akan memberikan perhatian khusus,” tegasnya.
Meskipun demikian, Dedi belum mengetahui jumlah pasti rumah yang memiliki SHM di bantaran Kali Bekasi.
โSaya tidak tahu jumlahnya, tapi yang penting bagi saya proyek ini harus berjalan,โ tambahnya.
Saat ini, proses normalisasi DAS berlangsung menggunakan tujuh alat berat.
Dedi berencana menambah 40 alat berat dan memasang tiang pancang tanggul penahan air sebagai solusi permanen untuk mencegah banjir di masa depan.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menjaga kelancaran proyek ini.
โSaya tidak mau pekerjaan ini terhambat karena ini adalah daerah aliran sungai. Senin sudah diputuskan bagaimana status daerah aliran sungai, karena akan ada rapat Gubernur Jawab Barat, Menteri ATR/BPN, dan Kementerian PU,โ tandasnya. (Alf)