
BEKASI, BacainD.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh sekolah mengumumkan kapasitas dan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara terbuka.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, saat melakukan inspeksi ke SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/6/2025).
โSetiap anak punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Tidak boleh ada diskriminasi atau kecurangan dalam bentuk apa pun dalam proses SPMB,โ tegas Faisal dalam keterangan resminya, Minggu (15/6/2025).
Faisal mengakui adanya gangguan teknis pada awal masa pendaftaran, termasuk sistem yang sempat lambat karena tingginya lalu lintas pendaftar.
Namun, ia memastikan layanan kini telah normal dan proses berjalan lancar.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen telah mengantisipasi potensi kecurangan seperti jual-beli kursi atau praktik titipan dengan mengunci daya tampung setiap sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah hasil diumumkan dan dikunci, sekolah tidak dapat menambah siswa secara sembarangan.
โJumlah rombongan belajar (rombel) dan daya tampung sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, akan dikenai sanksi sesuai aturan,โ tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemendikdasmen menggandeng sejumlah lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah.
โKami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan langsung ditindak,โ ujar Faisal.
Kepala SMAN 1 Bekasi Anung Edy Purwanto mengatakan sekolah telah membuka layanan pengaduan baik langsung maupun lewat WhatsApp untuk membantu calon siswa yang mengalami kendala.
โHingga 13 Juni pukul 20.40 WIB, kami menerima 624 pendaftar untuk 432 kursi. Verifikasi sudah rampung sekitar 50 persen,โ ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Bekasi Dedi Suryadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
โKalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan membayar, itu bukan dari kami. Kami tidak mentolerir praktik seperti itu,โ tegas Dedi. (Khf)