
JAKARTA, BacainD.com โ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerukan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kaum buruh di momen Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei 2025.
Ia menyoroti praktik semena-mena dari sejumlah pemberi kerja yang masih menahan ijazah, tidak membayar upah, hingga melakukan kekerasan terhadap pekerja.
โNegara harus hadir dan tegas. Tidak boleh ada lagi perusahaan yang menahan ijazah karyawan, mengabaikan pembayaran hak-hak buruh seperti upah dan pesangon, atau bahkan melakukan kekerasan fisik,โ kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa buruh adalah manusia yang memiliki hak atas kehidupan yang layak, bukan untuk dieksploitasi.
โSemua yang bekerja adalah manusia, bukan alat produksi. Negara tidak boleh ragu menindak para pemberi kerja yang bertindak ngawur,โ ujarnya tegas.
Sahroni juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar lebih peka dan responsif terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.
Ia menyebut, banyak kasus eksploitasi buruh yang kerap diabaikan hanya karena pelapor berasal dari kalangan pekerja.
โPolisi wajib tanggap. Jika ada laporan dari buruh soal eksploitasi atau ketidakadilan, jangan pandang sebelah mata. Justru harus diprioritaskan, karena ini menyangkut hak asasi manusia dan keadilan sosial,โ tandasnya. (Ths)