JAKARTA, BacainD.com – Laskar Hukum Indonesia (LHI) menegaskan komitmennya dalam mengawal supremasi hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tengah dinamika demokrasi.
Penegasan tersebut disampaikan jajaran pimpinan organisasi di bawah kepemimpinan Brigjen TNI (Purn) Edy Imran dalam paparan visi dan arah gerak lembaga.
Dalam keterangan yang diterima, LHI menyatakan keberadaannya ditujukan tidak hanya sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi juga sebagai wadah partisipasi publik untuk mendorong penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan akuntabel.
Organisasi ini menilai pembangunan nasional yang berkelanjutan berkaitan erat dengan kepastian dan kepatuhan terhadap hukum.
Dalam analisis internalnya, LHI merumuskan sejumlah fokus utama. Pertama, mendorong prinsip hukum sebagai rujukan tertinggi dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
Kedua, mengawal penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun status. Ketiga, memperkuat fungsi advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Keempat, menjalankan peran pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan melalui jalur hukum dan kajian kebijakan.
Menurut pimpinan LHI, penguatan institusi hukum yang bersih dan berwibawa menjadi salah satu kunci dalam menjaga kedaulatan dan kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, pendekatan yang dikedepankan adalah kerja advokasi, edukasi hukum, serta kontrol sosial yang konstruktif.
“Organisasi ini hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip keadilan,” ujar Brigjen TNI (Purn) Edy Imran dalam pernyataannya. Jum’at (13/2/2026).
LHI juga menyatakan akan mengedepankan nilai nasionalisme dan gotong royong dalam pelaksanaan program, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak sepanjang sejalan dengan prinsip penegakan hukum dan kepentingan publik. (Mr.D)






