
PASURUAN, BacainD.com – Wakil Gubernur (Wagub) Lira Jawa Timur Ayi Suhaya mendatangi Polres Pasuruan bersama korban penganiayaan yang sudah dilaporkan pada Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, pelaporan itu belum ada perkembangan dari polisi.
Diketahui korban bernama FR (23) warga Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Awalnya korban mendapatkan penganiayaan berawal dari hal sepele, yakni korban membeli logo salah satu organisasi di shoppe dan dipakai oleh korban.
Setelah itu, korban didatangi salah satu remaja yang mengaku dari organisasi dan menanyakan asal usul logo tersebut. Karena dianggap tidak memiliki hak untuk memakai logo itu, kemudian korban dipukul oleh remaja yang mengaku dari perguruan tersebut. Bahkan, remaja itu memanggil temannya untuk menganiaya RF dengan cara memukul, menendang kepala dan tubuh.
Bahkan, korban mendapatkan penganiayan sebanyak 3 kali. Pertama pengroyokan dirumah neneknya, yang kedua di Desa Patebon saat membeli matrai dan Ketiga di rumahnya sendiri. Bahkan, remaja itu juga meminta korban untuk membuat permintaan maaf dengan cara tertulis diatas materai.
Wagub Lira Jatim Ayi Suhaya mengatakan, bahwa Aksi pengroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 tahun lalu. Berselang 14 hari (04 Januari 2025 Red) korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan. Hingga saat ini, belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.
“Kasus pengroyokan ini hampir 4 bulan dilaporkan Polres Pasuruan. Namun, sampai hari ini masih belum ada perkembangan dari kepolisian,” ucap Ayi Suhaya usai mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pasuruan.
Ayi menegaskan, ia meminta kepada pihak kepolisian unttuk responsif terhadap segala laporan tindak pidana apalagi ini menyangkut keselamatan nyawa dan keamanan masyarakat.
“Jangan sampi membuat korban cemas, Kami menagih komitmen Kapolres untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk premanisme,” tegasnya.
Senada Ibu korban Aidah berharap kepada pihak kepolisian untuk memberikan rasa keadilan bagi anaknya. Ia tak tega, jika sang buah hati setelah mendapatkan penganiayaan jarang berinteraksi dengan orang lain.
“Saya berharap, agar polisi bisa melakukan tindakan seadil-adilnya dan orang yang melakukan penganiaan kepada anak saya cepat ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menuturkan, akan berkoordinasi informasi tersebut ke penyidik, “Coba saya tanyakan ke penyidik dulu mas,” tutup Joko. (BM)