PASURUAN, BacainD.com – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan atlet di Kabupaten Pasuruan terus digungkan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan kini tengah menyoroti pentingnya fasilitas hunian yang representatif bagi para atlet muda berprestasi dengan mewacanakan pengalihan fungsi gedung kantor KPU menjadi Wisma Atlet.

Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Gedung yang saat ini ditempati KPU Kabupaten Pasuruan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dinilai sangat strategis karena berada dalam satu kawasan dengan Stadion dan kantor KONI.

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Komisi I memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna membahas status hukum dan teknis penggunaan aset milik pemerintah daerah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengatakan, bahwa langkah ini diambil demi percepatan prestasi olahraga di wilayahnya.

“Kami di Komisi I meminta penjelasan dari bagian aset mengenai status kantor KPU yang ada saat ini. Rencananya, gedung tersebut akan dialokasikan sebagai wisma atlet guna menunjang pemusatan latihan,” ucap Rudi pada Senin (02/03/2026).

Rudi juga mendorong agar proses administrasi segera dijalankan supaya target prestasi atlet muda bisa segera terealisasi, “Kami meminta pihak aset daerah segera mengirimkan surat resmi kepada KPU untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait perpindahan atau penyesuaian ini,” ujarnya.

Menanggapi usulan legislatif tersebut, Plt Kepala BPKAD, Yuswianto, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Aspirasi dari Komisi I mengenai kebutuhan Wisma Atlet ini akan segera kami laporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan pembinaan atlet,” kata Yuswianto.

Ia menjelaskan, bahwa secara regulasi, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kembali aset yang sedang dipinjamkan atau digunakan oleh instansi lain jika terdapat kebutuhan daerah yang lebih mendesak.

“Selama ini gedung tersebut memang bisa digunakan karena belum ada kebutuhan mendesak dari Pemda. Namun, sesuai aturan jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali, untuk kepentingan daerah dalam hal ini bagi para atlet maka aset tersebut akan ditarik kembali untuk dialihfungsikan,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: