PASURUAN, BacainD.com – Puluhan ahli waris bersama sejumlah NGO di Pasuruan mendatangi Kantor Bupati Pasuruan H Muhammad Rusdi Sutejo meminta bantuan penyelesaian terkait sengketa tanah yang berada di kawasan Pier di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (23/04/2025) siang.

Hanan Damai Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Bupati meminta bantuan terkait sengketah tanah yang saat ini masih belum temui titik terang dan untuk duduk bersama dengan pihak PT Pier.

“Kami meminta kepada Bupati Pasuruan untuk mengundang PT Pier untuk duduk bersama dengan pihak ahliwaris, membahas terkait tanah yang berada di kawadan tersebut,” ucap Hanan.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Hanan menjelaskan, jika dari pihak PT Pier memiliki bukti-bukti dari pengadilan tolong dibuktikan pada pertemuan yang akan datang. Bahkan, dalam sengketa tanah diwilayah tersebut berujung tiga orang yang kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.

“Kalau memang pihak PT Pier memiliki kasasi tolong dibuktikan dalam pertemuan yang akan datang. Pasalnya, pihak pier selama ini bukti kasasi tidak ditunjukkan hanya melalui omongan, tau-tau ahliwaris ditangkap beberapa hari kemarin,” jelasnya.

Jadi terkait permasalahan ini Hanan mengungkapkan, ada 30 ahliwaris yang mengajukan konpensasi. Namun, dari 30 itu ada 11 ahliwaris yang diterima, “Dari 11 ahliwaris itu sampai saat ini belum pernah dibayarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Hanan, ia meinta kepada pihak terkait untuk melakukan klarifkasi terkait penangkapan ahliwaris dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami meminta kepada Kapolres Pasuruan Kota untuk klarifikasi terkait penangkapan ahliwaris beberapa hari kemarin kenapa langsung ditetapkan sebagai tersangkanya,” lanjutnya.

Sementara itu, Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan menuturkan, pihaknya mengaku siap membantu para ahliwaris untuk mencarikan jalan tengah. Bahkan, sebelumnya ada dua orang datang ke kantor Pemkab Pasuruan. Ia juga sudah menerima berkas dan diberikan berkas itu kesalah satu orang untuk dipelajari dan didalami.

“Sebelumnya ada dua orang datang ke kami dan menceritakan keluh kesahnya terkait sengketa lahan. Saya sudah minta ke bapak-bapak untuk bersabar dan berhati-hati, karena ini beda instansi berkas ini akan dipelajari lebih dulu,” ucapnya.

Mas Rusdi Sapaan akrabnya menerangkan, bahwa pihaknya juga tidak menyarankan kepada bapak-bapak yang datang ke kantornya untuk tidak melakukan tindakan apapun.

“Saya tidak pernah menyarankan apapun kepada pak sana’i dan temannya untuk melakukan apapun. Karena ini beda instansi, kecuali kalau berurusan dengan internal pemkab, saya langsung bisa ambil alih untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *