
MALANG, BacainD.com – Unit Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota mencatat lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam 10 hari terakhir.
Peningkatan ini dipicu oleh dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan bahwa saat ini jumlah pemohon SKCK mencapai 100 hingga 130 orang per hari.
โPeningkatan ini karena banyak masyarakat yang mengurus SKCK untuk seleksi P3K dan PPG Guru. Pemberkasan berlangsung hingga 31 Juli 2025,โ ujarnya, Rabu (10/7/2025).
Polresta Malang Kota menyediakan pelayanan daring melalui laman resmi Polri.
Namun bagi masyarakat yang kesulitan mengisi formulir online, bisa datang langsung untuk proses manual.
โKalau kesulitan isi online, bisa langsung datang. Tapi tetap harus membawa semua persyaratan,โ imbuh Yudi.
Untuk menghindari antrean panjang, Polresta juga menyediakan sistem antrian online, sehingga pemohon bisa memilih tanggal dan waktu kedatangan.
Meski terjadi lonjakan, proses penerbitan SKCK disebut tetap cepat. โKalau semua syarat lengkap, sekitar 30 menit SKCK bisa terbit,โ jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat membaca syarat-syarat dengan cermat sebelum datang, guna mempercepat pelayanan dan menghindari antrean. (Tns)