
Pasuruan, BacainD.com โ Untuk mencegah masyarakat terutama kalangan pemuda agar tidak terjerumus ke Judi Online (Judol). Polsek Sukorejo edar flyer berisikan stop Judol ke warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (14/08/2025).
Kapolsek Sukorejo AKP Marti menjelaskan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Judol.
“Kami ingin menambah wawasan dan pengetahuan kepada warga, terutama kalangan pemuda, agar mereka tidak terjerat Judol. Kami juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam memerangi praktik ini,โ jelasnya.
Marti menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun daya cegah dan daya tangkal di lingkungan masyarakat terhadap bujuk rayu Judol.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa, Judol adalah kegiatan yang melanggar hukum dan akan dikenai sanksi hukum jika tertangkap oleh petugas kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bersih dari ancaman Judol. (BM)