PASURUAN, BacainD.com – Pencurian motor yang sempat terekam CCTV milik Ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap pada Rabu (08/04/2026) kemarin.
Kedua pelaku yakni berinisial A-R (50) warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan dan H-L (28) warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang beredar di sejumlah media sosial. Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung mendalami rekam CCTV dan mendapatkan identitas pelaku.
“Berkat dari CCTV, anggota langsung melakukan pengejaran, terduga pelaku A-R sempat mau melarikan diri saat mau ditangkap, namun kecepatan anggota berhasil mengamankan A-R di belakang rumahnya,” ucap Titus, Senin (13/04/2026).
Titus menjelaskan, setelah mengamankan A-R pihaknya langsung melakukan introgasi dan mendapatkan identitas pelaku lainnya, “Saat kita introgasi, A-R mengaku bahwa melakukan pencurian di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo ia bersama temannya berinisal H-L,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap H-L, pada Sabtu (11/04/2026) lalu, terduga pelaku tiba-tiba menyerahkan diri ke depan Mako Polres Pasuruan Kota, “Saat anggota mau melakukan pengejaran, tiba-tiba H-L ini berada di depan Mako dan langsung diamankan oleh anggota pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB,” ungkapnya.
Titus menambahkan, dihadapan penyidik kedua pelaku mempunyai peran masing – masing dalam setiap beraksi pencurian sepeda motor. Bahkan, dalam penerima uang hasil curian keduanya mendapatkan ke untungan yang berbeda.
“Peran A-R ini sebagai pelaku yang menunggu di sepeda motor dan mengawasi lokasi sekitar, H-L memiliki peran sebagai eksekutor, H-L mendapatkan bagian uang dari curian 1,7 juta rupiah,” tambahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa q unit Motor korban serta kelengkapan surat, baju yang digunakan para pelaku dan rekaman CCTV.
Diketahui aksi pencurian sepeda motor milik Ketua RT di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (04/04/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. (BM)





