PASURUAN, BacainD.com – Menjelang pergantian tahun Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan sidak harga pangan di produsen, distributor, hingga pengecer dan Toko Waralaba pada Kamis (18/12/2025).
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok di Pasar Tradisional dan Toko Waralaba stabil serta aman. Kegiatan tersebut, juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan.
AKBP Jazuli Dani Iriawan Kapolres Pasuruan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk memastikan harga dan stok bahan poko di wilayah Kabupaten Pasuruan aman mendekati pergantian tahun.
“Kami menurunkan Tim Satgas pangan dengan Instansi terkait untuk memastikan tidak ada lonjakan harga maupun kelangkaan barang. Stabilitas pangan adalah bagian dari menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Jazuli.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menuturkan, bahwa hasil dari inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional hingga toki warlaba tidak menemukan adanya produk makanan atau minuman kedaluwarsa maupun rusak. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk cermat saat berbelanja.
“Sidak kali ini kami bersama tim tidak menemukan makanan kemasan yang kadalwarsa. Kami juga menghimbau kepada warga selalu memeriksa kemasan dan tanggal kedaluwarsa saat membeli makanan,” kata Eko.
Selain toko waralaba, Satgas Pangan juga melakukan pemantauan di pasar tradisional Kecamatan Pandaan dan Sukorejo. Fokus pengawasan meliputi ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting (bapokting), terutama komoditas beras.
“Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih berada dalam ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.
Beras medium dijual sekitar Rp 13.500 per kilogram, beras SPHP Bulog Rp 12.500 per kilogram dan beras premium di kisaran Rp 14.900 per kilogram.
Senada dengan Eko, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, hasil dari sidak harga stok pangan relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya.
“Untuk harga dan stok relatif aman. Mulai dari Pasar Tradisional dan Toko Waralaba harga dan stok masih aman menjelang Nataru,” jelasnya.
Ia mengaskan, jika nanti ditemukan praktik penimbunan ataupun permainan. Tim Satgas Pangan akan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas HET, siap-siap akan kami tindak tegas. Mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Pihaknya akan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru, guna menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi pangan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. (BM)






