PASURUAN, BacainD.com – Kasus dugaan penganiayaan oleh dua sekelompok orang di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang berujung pelaporan hingga kini terus berjalan. Namun, di tengah proses hukum berjalan beredar isu tak sedap yakni, isu perdamaian oleh dua sekelompok orang.

Namun, isu tersebut dibantah oleh tim Kuasa Hukum dari salah satu sekelompok orang (BRN Red) Dodik Firmansyah, melalui sambungan telepon, Dodik membantah keras tentang beredar isu tersebut. Tidak ada ruang perdamaian apalagi melalui RJ (Restorative Justice Red).

“Kami pastikan, isu tersebut tidak benar. Kami tidak akan pernah kata damai, kasus yang kami tangani harus berjalan hingga tuntas dan ada tersangka,” ucap Dodik, Senin (26/01/2026).

Dodik mengungkapkan, bahwa ia tidak pernah membicarakan penyelesaian di luar jalur hukum, termasuk isu tawaran nominal tertentu, “Semua isu tidak benar, jangankan tawaran, yang menghubungi kami saja tidak pernah ada,” ungkapnya.

Dodik menjelaskan, bahwa jika dilihat dari kendaraan milik kliennya waktu ditemukan di Dusun Babatan, Desa Kalirejo serta GPS mobil dilepas dan plat nomor kendaraan sudah diganti.

“Peristiwa ini bukan sepele, ini sudah mengarah pada dugaan kuat tindak pidana yang sangat rapi atau sudah terstruktur oleh terduga pelaku. Ini indikasi kuat adanya perbuatan pidana dan tidak bisa dianggap ringan,” jelasnya.

Hingga saat ini lanjut Firman, bahwa pihaknya terus mengawal proses hukum di Polres Pasuruan, untuk tidak berhenti di tengah jalan. Hingga satu bulan ini terus berjalan, dan ada dugaan kuat dua orang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya tidak mau gegabah, ia kembalikan ke pihak kepolisian.

“Sampai saat ini, ada dugaan kuat yang akan dijerat. Tapi kami tidak gegabah semua saya kembalikan ke penyidik,” lanjutnya.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Insiden bermula saat anggota BRN hendak mengambil unit Toyota Innova Reborn milik H. Faisol yang disewa sejak 16 Desember 2025 namun kemudian hilang kontak.

Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Sukorejo dalam kondisi GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat hendak diamankan, pihak yang menguasai mobil diduga memanggil puluhan orang, hingga berujung pada dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: