PASURUAN, BacainD.com – Kasus dugaan pemerasan terkait proyek PT LNG di Pasuruan semakin memanas.

Keluarga dari tiga tersangka yang kini ditahan polisi melayangkan protes keras, mempertanyakan arah penyidikan yang dinilai tidak fokus dan terkesan berat sebelah.

Mereka menyoroti kepala desa (Kades) setempat, yang menurut mereka memiliki peran kunci dalam persoalan ini yang diduga belum diperiksa.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Pihak keluarga bersikukuh bahwa penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berpatokan pada keterangan dari PT PIER.

Mereka juga merasa heran dengan tuduhan yang terus melebar, bukan hanya pemerasan tetapi juga dugaan penghalangan proyek.

“Pemeriksaan harus lengkap. Tidak hanya dari sisi PT PIER saja,” tegas Zainul Abidin, putra dari tersangka Sanai.

Zainul bahkan secara terang-terangan menyebut peran sentral sang Kades dalam menguak akar permasalahan yang berujung pada penangkapan ayah dan dua kerabatnya.

“Harapan kami biar cepat selesai dengan keterangan dari desa. Mulai dari leter C hingga transaksi jual beli,” harap Zainul.

Ia meyakini, keterangan dari pihak desa akan memberikan titik terang dan meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.

Namun, mengapa sang Kades belum tersentuh penyidikan masih menjadi misteri besar bagi keluarga.

Menariknya, sebelum diamankan pihak kepolisian, Zainul mengungkapkan bahwa ayahnya sempat menerima surat balasan dari Menko Polhukam.

Surat tertanggal 11 Januari 2024 itu terkait pengaduan mereka mengenai kepemilikan tanah seluas sekitar 19 hektar di lokasi proyek.

Dalam surat tersebut, informasinya ‘mengikat’ PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Gubernur Jawa Timur untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp 11.138.000.000 secara tanggung renteng. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *