PASURUAN, BacainD.com – Tabir gelap di balik kasus pembobolan brankas Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Selasa (30/12/2025) lalu akhirnya tersingkap.
Fakta mengejutkan muncul setelah identitas salah satu otak pelaku terungkap, yang ternyata merupakan suami dari Kepala Desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyatakan bahwa penyelidikan mendalam yang dilakukan jajaran Satreskrim membuahkan hasil signifikan. Komplotan yang mengobrak-abrik kantor desa tersebut kini telah teridentifikasi.
“Pembobol brangkas Balai Desa Lebakrejo terungkap, ada lima pelaku. Satu diantaranya berinisial S-K-J tak lain adalah pengedar sabu yang diamankan Satresnarkoba kemarin dengan barang bukti 5 Kg sabu,” ucap Adimas, Sabtu (07/02/2026).
Adimas menjelaskan, bahwa pengungkapan ini didasarkan pada temuan bukti kuat di lapangan. Setelah mengantongi identitas para pelaku, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara maraton. Hasilnya, tiga pelaku lainnya berhasil diringkus beserta upaya pencarian barang bukti yang sempat raib.
“Pelaku pembobolan brangkas di Kantor Desa sudah 4 tersangka kami amankan, termasuk Suami (SKJ Tersangka Red) dari Kepala Desa Lebakrejo,” jelasnya.
Adimas menegaskan bahwa, kasus ini belum sepenuhnya ditutup. Saat ini, tim buser masih melakukan pengejaran terhadap satu anggota komplotan lainnya yang masih buron.
“Ada satu pelaku lagi yang saat ini kami buru dan sudah masuk DPO,” tegasnya.
Sebagai informasi, aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV dan menghebohkan warga setempat. Dalam insiden tersebut, Pemerintah Desa Lebakrejo harus menelan kerugian sebesar Rp118 juta yang hilang bersama brangkasnya. Selain uang tunai, para pelaku juga menggasak dokumen penting berupa BPKB kendaraan Tossa milik desa. (BM)






