
SURABAYA, BacainD.com – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Hingga Minggu, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB, sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
“Jumlah tersebut setara dengan 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di provinsi tersebut,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jatim menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Daerah-daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Blitar.
Sementara itu, beberapa daerah lain mencatat progres tinggi dan hanya menyisakan beberapa berkas untuk mencapai 100 persen, seperti Jombang (99,7%), Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%).
Namun, Haris mencatat masih ada sejumlah wilayah dengan progres lambat yang memerlukan intervensi segera.
“Di antaranya Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%),” paparnya.
Menurutnya, beberapa kendala yang ditemukan di lapangan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan dari pengurus koperasi.
“Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa rata-rata pertambahan SABH harian mencapai lebih dari 280 koperasi.
Pihaknya optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.
Sejumlah strategi percepatan telah diusulkan, termasuk penandatanganan akta secara massal di notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.
“Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.
Program pembentukan KD/KMP merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum.
Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak yang telah terdaftar secara nasional. (Yoh)