Pasuruan, BacainD.com – Sebuah gudang mebel di Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, ludes terbakar pada Selasa  (26/08/2025) pagi. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Diketahui gudang mebel UD Weta milik Afidah (43) warga Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Keboncandi Iptu Topo Utomo bahwa api pertama kali di ketahui oleh warga pulang dari masjid. Sontak, warga langsung memberitahu pemilik gudang.

“Saat pemilik melihat kedalam gudang, api sudah membesar dan membakar tempat menyimpanan bahan meubel setengah jadi serta sepon buso,” ucap Topo.

Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebarakan milik BPBD Kota Pasuruan tiba dilokasi, “Api baru bisa dipadamkan satu setengah jam kemudian,” ujarnya.

Kebakaran ini menghanguskan sejumlah peralatan dan bahan baku, termasuk mesin potong kayu, kompresor, tiner, serta puluhan set kursi setengah jadi dan busa.

“Akibat kejadian itu, pemilik Gudang Mebel UD Weta mengalami kerugian sebesar 50 juta. Hasil dari olah TKP, diduga kuat kebakaran ini akibat konsleting listrik,” jelasnya.

Ia menambhkan, meskipun mengalami kerugian besar, pemilik gudang memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi ke polisi karena menganggap kejadian ini sebagai musibah.

“Pemilik UD WETA sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *