PASURUAN, BacainD.com – Masih baru dua bulan bebas dari jeruji besi, Dua orang Residivis Curanmor di Pasuruan bukannya tobat justru meresahkan masyarakat dengan melakukan pencurian motor di 9 tkp. Akibat perbuatannya, Polisi memberikan hadiah timah panas di kaki mereka.

Kedua pelaku yakni, berinisial M (27) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dan M (37) warga Dusun Pasir Panjang, Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menuturkan, kedua pelaku diamankan kembali setelah melakukan pencurian di sebuah rumah Kos-Kos an di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan terekam CCTV pada Kamis (02/10/2025) dini hari.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami bersama anggota meringkus kedua pelaku pada Senin (06/10/2025) kemarin,” ucap Choirul, Rabu (08/10/2025).

Belum Kapok! Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Beraksi, Polisi Hadiahi Timah Panas

Choirul menjelaskan, hasil dari introgasi pelaku, ia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 9 kali. Saat keduanya untuk menunjukkan tempat pencurian, justru keduanya (Pelaku Red) berusaha melarikan diri.

“Saat kami keler ke 9 tkp, para pelaku justru berusaha melarikan diri. Sehingga, kami memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar dari tahanan. Bukamnya tobat, justru keduanya kembali beraksi di wilayah Pasuruan.

“Keduanya baru keluar Bulan Agustus kemarin. Setelah keluar, mereka langsung bekerja kembali garong motor -motor,” tambahnya.

Hingga saat ini, keduamya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya serta penada motor hasil curian.

“Masih kami kembangkan lagi, dan mencari penadah sepeda hasil curian. Kami berjanji akan memberikan tindakan tegas terukur kepada komplotan ini,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: