
Pasuruan, BacainD.com โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (28/7/2025) siang. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, kali ini beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
Selain pimpinan dan anggota dewan, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan harapannya terkait kebijakan fiskal di tahun mendatang.
“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran,” ujar Rusdi Sutejo.
Pemerintah daerah, dalam P-APBD 2025 ini, memfokuskan anggaran pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Meskipun demikian, Bupati Rusdi juga mengakui adanya keterbatasan fiskal yang membuat tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodasi.
“Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambah Rusdi.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, turut menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap P-APBD 2025 ini menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
Samsul juga menjelaskan bahwa tidak ada program baru yang diakomodir dalam P-APBD 2025 ini. Jika ada usulan program baru, nantinya akan dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada tahun anggaran 2026.
“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum untuk menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini dinilai krusial sebagai dasar penyesuaian kebijakan anggaran untuk sisa tahun berjalan.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepakat untuk mempercepat implementasi program-program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.
Pengesahan P-APBD 2025 ini diharapkan menjadi fondasi strategis dalam mempersiapkan kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026, demi tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (BM)