PASURUAN, BacainD.com – Nasib sial dialami oleh Munir Al Amri (58) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan harus merelakan motor kesayangannya usia digendam Orang Tak di Kenal (OTK) pada Sabtu (24/01/2025).

Peristiwa tersebut berawal dari korban tengah asyik Ngopi di warung dekat exit tol Sutojayan, Kota Pasuruan. Tak berselang lama, terduga pelaku tiba di warung kopi yang sama.

Menurut Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi bahwa antara korban dan terduga pelaku bertemu saat di warung kopi. Saat keduanya (korban dan terduga pelaku Red) ngobrol, bahwa istri korban ingin mengurus sertifikat waris.

“Jadi terduga pelaku ini, mengaku ke korban kalau dia (terduga pelaku Red) bekerja freelance dibagian sertifikat. Setelah itu, terduga pelaku mengajak korban ke sebuah perumahan di Kota Pasuruan bahwa rumah terduga pelaku berada disana,” ucap Junaedi, Senin (26/01/2026).

Junaedi menjelaskan, setibanya di Perum Tambakyudan Blok J7 Rt 5 Rw 8 Kelurahan Kebonagung. Terduga pelaku menelepon seseorang dengan topik pembicaraan kunci pintu.

“Setelah itu, terduga pelaku pamit ke korban mau ambil kunci di istrinya. Dengan tidak sadar, korban meminjamkan motor kesayangannya dibawa oleh terduga pelaku. Korban baru sadar berselang 10 menit kemudian, bahwa ia dibohongi dan terduga pelaku tak kunjung kembali,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban harus merelakan motor kesangannya. Seketika korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan Kota.

“Korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan sudah dilaporkan di pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan sudah dilakukan olah TKP,” ujarnya.

Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut dan mendalami rekaman CCTV milik warga. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: