PASURUAN, BacainD.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan Rel Kereta Api (Viaduk) Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebuah kedaraan Truck Box tersangkut diperlintsan rel hingga menimpa satu orang pengendara motor pada Rabu (17/12/2025) pagi. Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka ringan.Â
Kecelakaan bermula kendaraan Truk Box nopol L-9392-UW yang dikemudikan oleh Muslimin (47) warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi ke depan sehingga menabrak besi pembatas ketinggian rel kereta api.
Kapos Lantas Polsek Gempol Ipda Bagus Prasakti mengatakan, bahwa dua kendaraan yang terlibat kecelakan lalu lintas antara truck bos dan sepeda motor di Jalan Raya Pasuruan – Surabaya berjalan searah.
“Saat truck box sampai di TKP, menabrak pembatas besi rel di atas. Sehingga, kendaraan box terguling ke kanan dan menimpa sepeda motor Nopol N 4689 TBT yang dikemudikn oleh Sunardi (54) warga Desa Wonokoyo, Beji Pasuruan,” ucap Bagus.
Akibat kejadian itu, pengendara motor terjepit box truck mengalami luka ringan, “Pengendara motor mengalami luka lecet pada bagian perut dan bibir atas. Setelah itu, dievakuasi ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Bagus menambahkan, bahwa kecelakaan tersebut diduga kuat pengemudi truck kurang konsentrasi saat melintasi di TKP, “Diduga sopir truck box kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat melintas di bawah viaduk,” tambahnya.
Petugas kepolisian dari Pos Lantas Polsek Gempol telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan rambu lalu lintas, dan meningkatkan konsentrasi saat berkendara, khususnya di jalur rawan kecelakaan,” pungkasnya. (BM)






