PASURUAN, BacainD.com – SR pria berusia 24 tahun asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditangkap polisi setelah gondol helm di parkiran RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan yang terekam camera CCTV pada Kamis (26/6/2025) siang kemarin.

“Pelaku kami amankan di dalam rumahnya beserta barang bukti pada Sabtu dini hari,” ucap Aipda Junaedi Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Sabtu (28/6/2025).

Junaedi menyatakan, bahwa meskipun belum ada laporan resmi dari pemilik helm, pihaknya tetap mengamankan pelaku beserta barang bukti helm yang dicuri.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Saat ini kami mengimbau kepada pemilik helm yang merasa mengalami kejadian tersebut untuk datang ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk membuat laporan secara resmi,” ujar Aipda kepada wartawan.

Polres Pasuruan Kota juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait kejadian ini.

“Kami Polres Pasuruan Kota tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban daerah Hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (BM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *