
PASURUAN, BacainD.com – Sebanyak 112 guru SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekolah pada Senin (23/6/2025) di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Dari 112 guru yang dilantik, 103 di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 9 orang sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengucapkan selamat kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik. Ia mengimbau mereka untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menghindari tindakan yang tidak perlu.
“Sebagai ASN tidak perlu bermanuver ke sana ke sini. Cukup tunjukkan kinerja yang baik, sesuaikan dengan prioritas 33 pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai sembilan guru PPPK yang diangkat menjadi Kepala Sekolah, Bupati Rusdi, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 memungkinkan guru PPPK untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah dengan beberapa persyaratan.
“Karena ada Peraturan baru yang memperbolehkan melantik guru PPPK sebagai Kepala Sekolah, maka yang kami ambil adalah mereka-mereka yang mengedepankan kinerja dalam pekerjaan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, menambahkan bahwa ada beberapa kriteria bagi guru PPPK yang dapat diangkat sebagai Kepala Sekolah. Di antaranya adalah memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
Selain itu kata Tri Agus, guru ASN PPPK juga harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau guru penggerak, serta memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama.
“Harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian, memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan,” jelasnya.
Tri Agus juga menyampaikan bahwa jumlah 112 Kepala Sekolah yang baru dilantik ini masih belum mencukupi kebutuhan total sebanyak 138 orang, “Kuota kita ada 138 kepala sekolah, nanti di gelombang dua akan kita tes lagi. Sekarang masih berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Insya Allah nanti ada support program 20 kepala sekolah lagi,” pungkasnya. (BM)