
SRAGEN, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menandatangani Nota Kesepakatan Pembinaan Hukum dan Penanganan Permasalahan Umum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Nota Kesepakatan Program Restorative Justice Plus.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Sragen, Senin (6/10/2025), turut melibatkan sejumlah lembaga lintas sektor, antara lain BAZNAS Sragen, BNN Surakarta, dan RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Jerniaty, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejari dan Pemkab Sragen di bidang perdata dan tata usaha negara sejatinya telah terjalin cukup lama.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui pendampingan hukum terhadap proyek strategis, bantuan hukum bagi BUMD dan OPD, hingga pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar kejaksaan ikut berperan aktif mendukung pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum yang bisa merugikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jerniaty menjelaskan bahwa nota kesepakatan kali ini juga menandai penguatan sinergi antarinstansi melalui program Restorative Justice Plus.
Program tersebut merupakan pengembangan dari mekanisme keadilan restoratif yang memberi ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban dan pelaku.
“Melalui program ini, pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat akan mendapatkan pembinaan, pelatihan kerja, hingga akses modal usaha agar dapat mandiri dan tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti dengan BAZNAS, BNN, dan RSJD menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan solutif.
“Kami tidak hanya memulihkan, tetapi juga memastikan mereka memiliki keterampilan, pekerjaan, dan jalur usaha. Kejaksaan ingin pelaku bisa kembali diterima masyarakat tanpa stigma negatif,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
“Penandatanganan nota kesepakatan hari ini menjadi sarana penting untuk menjaga solidaritas antara pemerintah daerah dan kejaksaan, serta memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Sigit.
Ia menegaskan, komitmen bersama menjadi kunci agar kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sragen.
“Hubungan baik antara Pemkab Sragen dan Kejari adalah modal penting dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan profesional. Kami berharap sinergi ini dapat mewujudkan kepastian, kemaslahatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat,” tandasnya. (Yr)