GARUT, BacainD.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Proses penerimaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan melalui Keputusan Bupati Garut mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan SPMB di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Keputusan Bupati Garut telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Garut Tahun Ajaran 2025-2026,” ujar Ade saat konferensi pers di Garut, Sabtu (14/6/2025).

Ribuan Satuan Pendidikan Siap Laksanakan SPMB

Menurut data dari Dinas Pendidikan, jumlah satuan pendidikan yang akan mengikuti proses SPMB tahun ini meliputi:

  • 779 lembaga untuk jenjang TK (PAUD formal dan nonformal),
  • 1.541 sekolah jenjang SD,
  • 422 sekolah jenjang SMP,
  • dan sekitar 220 satuan pendidikan untuk jenjang SMA.

Daya Tampung Mencapai 186 Ribu Lebih

Daya tampung peserta didik yang disiapkan untuk tahun ini mencapai lebih dari 186 ribu siswa, yang tersebar di seluruh jenjang:

  • 26.325 peserta didik untuk TK,
  • 63.681 peserta didik untuk SD,
  • 46.873 peserta didik untuk SMP,
  • dan 50.125 peserta didik untuk jenjang SMA.

“Pelaksanaan SPMB mengacu pada empat kategori utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelas Ade.

Dengan sistem seleksi yang lebih transparan dan berbasis aturan nasional, pemerintah daerah berharap proses penerimaan siswa baru di Garut berlangsung adil dan tertib, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Garut. (Ch)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *