BANDUNG, BacainD.com โ€“ Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar, menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Bandung menyusul terbongkarnya praktik judi kasino konvensional di kawasan pertokoan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Ia menyayangkan aktivitas perjudian tersebut bisa berlangsung di jantung kota tanpa terdeteksi sejak awal.

โ€œKami mengapresiasi kerja Polda Jabar. Ini baru satu yang terbongkar, dan disinyalir bukan hanya satu saja. Mudah-mudahan yang lainnya bisa segera ditindak tegas, dan proses hukum berjalan cepat agar menimbulkan efek jera,โ€ ujar Rafani, Rabu (18/6/2025).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Rafani mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, mulai dari bandar hingga pemodal, harus diungkap ke publik.

โ€œKami mendorong agar Polisi membuka secara terang-benderang siapa bandarnya, siapa orang di belakangnya, termasuk pemilik modalnya, agar semuanya terungkap,โ€ katanya.

Menurut Rafani, kasus ini mencerminkan buruknya sistem pengawasan oleh Pemkot Bandung.

Ia menilai Wali Kota Bandung perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

โ€œWali Kota Bandung ini kinerjanya menurut saya masih kurang. Harus introspeksi. Jangan sampai Bandung malah jadi kota judi. Ini ibu kota provinsi, dan masyarakatnya religius,โ€ ujarnya.

MUI Jabar juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya.

โ€œJangan sungkan untuk melapor ke pihak kepolisian atau pemerintah. Karena praktik semacam ini tidak hanya terjadi di tempat-tempat elit, tapi juga bisa muncul di perkampungan atau perumahan,โ€ imbuh Rafani.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kasino tersembunyi yang beroperasi di tengah pusat Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penggerebekan tersebut mengamankan 63 orang, di mana 44 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari pengelola, karyawan, hingga pemain.

โ€œTotal ada 44 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Rudi di lokasi penggerebekan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat judi, uang ratusan juta rupiah, empat rekening bank swasta berisi Rp2,7 miliar, serta peralatan kasino yang diketahui merupakan barang impor dari China.

โ€œKasino ini baru beroperasi selama tiga hari. Alat perjudiannya masih baru dan berkualitas tinggi, dibeli secara online lalu dirakit di sini,โ€ ungkapnya.

Polda Jabar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan kasus akan dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

โ€œKami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dikembangkan,โ€ tegas Rudi. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *