
BEKASI, BacainD.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemui Irwansyah, cucu dari Bupati Bekasi periode 1958–1960, Nausan, yang sempat mengungkapkan kekecewaannya atas pembongkaran bangunan warung miliknya oleh Satpol PP di Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Irwansyah mengaku kecewa karena warung tempat ia berjualan kopi dan aneka minuman dibongkar tanpa tenggang waktu yang cukup.
Ia menyebut hanya menerima satu kali peringatan, sebelum esok harinya bangunan langsung dibongkar.
“Baru kasih peringatan satu hari, besok langsung dibongkar. Mau saya bongkar atasnya dulu, Pak, biar bisa dimanfaatkan,” ujar Irwansyah dalam perbincangan yang diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi menegaskan bahwa penertiban bangunan liar, khususnya di bantaran sungai, dilakukan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir dan penataan wilayah.
Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan demi masa depan dan keselamatan masyarakat Bekasi.
“Kabupaten Bekasi ini harus berubah. Jangan ada lagi perumahan di tengah sawah, sampah di setiap sudut, bangunan liar, dan banjir yang terus-menerus terjadi. Kalau saya, sikat aja. Biar Bekasi kinclong. Mau dipilih lagi atau tidak, saya tidak pikirkan. Yang penting saya kerja,” tegas Dedi.
Dalam momen tersebut, Dedi juga menanggapi sindiran Irwansyah yang menyebut dirinya hanya akan menjabat satu periode sebagai gubernur.
Dedi menanggapinya dengan santai dan menegaskan bahwa tujuannya memimpin bukan sekadar untuk kekuasaan, melainkan membawa perubahan konkret bagi daerah.
“Enggak apa-apa saya didoain satu periode juga. Karena saya mikirnya bukan buat diri sendiri. Kalau banjir, yang disalahkan juga gubernur. Jadi saya lakukan ini karena tanggung jawab,” ucapnya.
Obrolan itu pun diselingi nostalgia Dedi terhadap sosok kakek Irwansyah, Nausan, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bekasi pada era 1958–1960.
Ia mengaku menghargai sejarah dan jasa-jasa pemimpin terdahulu, namun juga menekankan bahwa aturan dan kepentingan masyarakat tetap harus diutamakan.
Namun kata dia, Kebijakan penertiban yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, termasuk di kawasan bantaran Kali Gabus, merupakan bagian dari program besar penataan ruang dan pengendalian bencana banjir di Kabupaten Bekasi. (Ths)