KARAWANG, BacainD.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan jembatan layang Cikampek.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Karawang serta aduan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial.
“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati dan aduan masyarakat, kami telah melakukan penertiban di kawasan jembatan layang Cikampek. Sejumlah gelandangan dan pengemis berhasil diamankan,” ujar Basuki di Karawang, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, penertiban tersebut menjadi langkah awal untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan jembatan layang Cikampek yang selama ini dinilai semrawut dan rawan gangguan ketertiban.
Basuki menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna mencegah kembali munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban di kawasan tersebut.
Pemkab Karawang Siapkan Anggaran Rp10 Miliar
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk mengatasi kesemrawutan sekaligus melakukan penataan wilayah perkotaan di Kecamatan Cikampek.
“Kami berkomitmen melakukan penataan kota. Tahun depan akan dilakukan penataan besar-besaran wilayah Cikampek,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Menurut Aep, pihaknya telah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan. Peninjauan terakhir dilakukan pada Selasa (9/12/2025), mencakup kawasan pasar Cikampek, terminal, stasiun, area bawah jembatan layang, serta sejumlah titik lainnya yang dinilai membutuhkan penataan.
Sebagai langkah awal, Pemkab Karawang akan melakukan penertiban bangunan liar di sekitar area stasiun dan kolong jembatan layang Cikampek.
Selama ini, wilayah Kecamatan Cikampek, khususnya di sekitar stasiun, pasar, dan jembatan layang, dikenal sebagai kawasan yang semrawut.
Pedagang kaki lima kerap berjualan hingga memakan badan jalan, kolong jembatan digunakan sebagai area parkir kendaraan, serta banyak berdiri bangunan liar.
“Daerah di sekitar kolong jembatan layang memang sudah lama dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang semrawut,” ujar Aep. (Khf)






