
KUNINGAN, BacainD.com – Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan masyarakat religius, sejahtera, dan berdaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menyalurkan insentif kepada 1.000 guru ngaji dan imam tajug se-Kabupaten Kuningan.
Penyerahan tahap kedua dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam apel pagi lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Senin (23/6/2025).
Bantuan insentif ini merupakan implementasi dari program prioritas “Ngaji Diri” (Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pesantren Mandiri), yang menjadi salah satu unggulan dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
“Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah daerah kepada para penggerak pendidikan keagamaan non-formal, yaitu para guru ngaji dan imam tajug yang selama ini secara istiqamah membina akhlak dan spiritual masyarakat,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya.
Insentif diberikan kepada guru ngaji dan imam tajug terpilih melalui proses seleksi administrasi yang dilakukan di seluruh kecamatan. Bantuan disalurkan dalam dua tahap langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.
Tahap 1 disalurkan pada Senin, 26 Mei 2025, kepada 201 penerima di Pendopo Kabupaten.
Sedangkan untuk Tahap 2 diberikan pada Senin, 23 Juni 2025, kepada 799 penerima lainnya.
Dengan tuntasnya penyaluran kedua tahap ini, total 1.000 guru ngaji dan imam tajug telah menerima insentif sesuai rencana.
“Nilai bantuan ini memang belum sebanding dengan dedikasi dan pengorbanan para guru ngaji dan imam tajug. Namun ini merupakan bentuk penghargaan moral dari pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Dian.
Dian menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan maupun kualitas pelaksanaannya.
Menurutnya, pendidikan keagamaan adalah fondasi penting dalam membangun ketangguhan moral masyarakat, yang menjadi bagian dari visi besar “Kuningan Melesat”.
“Kekuatan pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada ketangguhan moral dan spiritual masyarakat,” tutupnya. (Ths)