KARAWANG, BacainD.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mencatat jumlah pendatang sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 32.242 orang.

Angka tersebut mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 32.886 orang.

Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, mengatakan penurunan jumlah pendatang hanya sebesar 644 orang, sehingga Karawang masih tetap menjadi salah satu daerah tujuan utama bagi warga luar daerah.

“Penurunannya sangat kecil. Artinya, Karawang masih diminati sebagai daerah tujuan pendatang, terutama untuk mencari pekerjaan,” kata Saepul saat dihubungi media, Selasa, (6/1/2026).

Ia menjelaskan, alasan utama kedatangan penduduk dari luar daerah ke Karawang adalah faktor pekerjaan.

Banyaknya kawasan industri serta peluang kerja di berbagai sektor menjadikan Karawang sebagai magnet bagi para pencari kerja.

Selain peluang kerja, tingginya upah minimum juga menjadi daya tarik tersendiri.

Pada tahun 2026, Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Karawang tercatat menembus kisaran Rp5,8 juta per bulan, salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

Di sisi lain, jumlah warga Karawang yang mengajukan pindah domisili sepanjang 2025 tercatat sebanyak 22.427 orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 21.396 orang.

“Jika dibandingkan, jumlah pendatang yang masuk ke Karawang masih jauh lebih besar daripada warga Karawang yang pindah ke luar daerah,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Saepul, menunjukkan bahwa Karawang masih menjadi daerah tujuan strategis bagi masyarakat luar daerah, khususnya dalam hal kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: