BEKASI, BacainD.com – Sebuah video yang memperlihatkan curahan hati sejumlah atlet disabilitas dari Kabupaten Bekasi viral di media sosial dan memicu amarah publik.

Dalam video tersebut, para atlet mengaku diusir dari mes latihan, dicoret dari daftar atlet aktif National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Bekasi, serta tidak menerima gaji secara penuh.

Salah satu yang bersuara adalah Indah Permatasari (25), atlet atletik penyumbang tiga medali emas di Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2022, sekaligus wakil Jawa Barat di ajang Peparnas.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Ia mengungkap bahwa dirinya dan puluhan atlet lain merasa diperlakukan tidak adil oleh NPCI Kabupaten Bekasi.

โ€œKami hanya ingin keadilan. Kami ingin NPCI Kabupaten Bekasi lebih baik dan kami bisa terus berjuang hingga Peparda 2026,โ€ kata Indah, dikutip Senin (16/6/2025).

Menurut Indah, awal mula masalah muncul ketika surat keputusan (SK) latihan tahun 2025 dibagikan.

Nama-nama puluhan atlet tiba-tiba hilang dari daftar tanpa penjelasan.

Padahal sebelumnya mereka masih mengikuti latihan rutin.

โ€œAwalnya kami masih dipanggil latihan. Tapi saat SK keluar, nama kami tidak ada. Kami tidak diberi alasan apa pun,โ€ ujarnya.

Tak hanya itu, gaji mereka pun dipotong. Atlet yang semestinya menerima gaji dua bulan hanya memperoleh satu bulan bayaran.

Indah juga menyebut adanya tekanan dari pihak pengurus bagi mereka yang berani menyuarakan kritik.

โ€œKalau kamu berkoar-koar, ikut protes, atau tidak suka dengan kepengurusan sekarang, silakan keluar dari NPCI,โ€ kata Indah menirukan ucapan yang didengarnya.

Menanggapi video tersebut, Humas NPCI Kabupaten Bekasi, Abdur Rouf membantah adanya pengusiran atlet.

Menurutnya, para atlet yang tidak tercantum dalam SK pembinaan tahun 2025 hanyalah tidak lolos evaluasi.

โ€œYang perlu kami luruskan, itu bukan pengusiran. Mereka tidak terpanggil dalam SK pembinaan tahun ini. Jadi mereka pulang dengan kesadaran sendiri,โ€ kata Rouf, Selasa (17/6/2025).

Dari total 115 atlet binaan, kata dia, hanya 70 orang yang lolos evaluasi berdasarkan performa dan kelayakan.

Sisanya dianggap tidak memenuhi syarat atau berasal dari cabang olahraga yang sudah tidak dipertandingkan, seperti nomor untuk tunarungu.

Rouf juga menepis tudingan intimidasi. Ia menantang pihak yang merasa diancam untuk menunjukkan bukti berupa rekaman suara atau pesan tertulis.

Soal keterlambatan gaji, ia mengakuinya, namun membantah bahwa gaji tidak dibayarkan sama sekali.

โ€œTidak ada pemecatan atau pengusiran. Ini bukan pembohongan publik. Yang terjadi hanyalah ketidakterpanggilan dalam pembinaan,โ€ tegasnya.

Kasus ini menyorot persoalan mendasar dalam pengelolaan atlet disabilitas di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Banyak pihak mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi serta NPCI pusat segera turun tangan menyelesaikan polemik ini, agar semangat para atlet penyandang disabilitas tidak padam hanya karena persoalan manajerial. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *