BEKASI, BacainD.com – Aksi pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel di wilayah Kota Bekasi akhirnya terungkap.
Polisi meringkus lima orang yang terlibat, dan mengejutkannya, otak di balik kejahatan itu justru merupakan karyawan outsourcing Telkomsel sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan, tiga pelaku utama berinisial DK, ES, dan AS.
Sementara dua lainnya, RW dan AG, berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Korban dalam hal ini adalah PT Telkomsel. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan lima orang pelaku. Salah satunya, AS, adalah petugas perawatan tower BTS. Namun, justru ia yang menjadi dalang pencurian dengan mengajak dua rekannya, DK dan ES, berpura-pura melakukan perawatan,” ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (15/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pencurian di kawasan Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (4/10/2025).
Dalam aksinya, para pelaku datang mengenakan seragam kerja dan membawa peralatan teknis agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah berhasil mengambil baterai, barang curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp5 juta per unit.
Dari hasil pengembangan, kelompok ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda, Tower Harapan Baru (Bekasi Utara), Tower Teluk Pucung, dan Tower Margahayu (Bekasi Timur).
“Dalam aksi terakhir, mereka membawa kabur dua unit baterai BTS dan menjualnya ke penadah dengan harga sekitar Rp5 juta per unit,” kata Kusumo menambahkan.
Kini, kelima pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Frm)






