
BEKASI, BacainD.com – Seorang pria berinisial BR di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, berinisial WN.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Gapin Mayangsari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan korban mengalami luka di bagian wajah akibat dugaan penganiayaan tersebut.
“Korban mengalami luka memar di wajah sebelah kiri, luka cakar, serta benjolan di kepala,” ujar Ade Ary, Senin (19/5/2025).
Menurut keterangan korban dalam laporan kepolisian, insiden berawal dari cekcok antara pasangan suami istri itu.
Pertengkaran dipicu oleh niat BR untuk meminjamkan uang kepada temannya, namun uang tersebut berada dalam penguasaan sang istri.
“Karena ada teman korban yang ingin meminjam uang, dan uang itu dipegang oleh terlapor (WN), terjadi pertengkaran,” jelas Ade.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik yang dilakukan WN terhadap BR.
Pelaku disebut menampar, mencakar, dan memukul wajah korban.
Dua hari setelah kejadian, yakni pada Jumat (16/5/2025), BR melaporkan insiden itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian. (Alf)