PASURUAN, BacinD.com – Kabar tak sedap menyelimuti Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, sebuah media online nasional pada Rabu (9/7/2025) memberitakan dugaan pemanggilan seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut disebut-sebut terkait perannya sebagai saksi dalam kasus dana hibah Pokmas tahun 2019-2022.

R-H, nama yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta pada hari ini, diklaim oleh juru bicara KPK telah secara resmi menjalani pemeriksaan.

Namun, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, R-H membantah keras kabar tersebut.

“Tidak benar, ini saya lagi bersama keluarga ada kepentingan,” ujarnya, Ia juga menegaskan bahwa, ia berada di Kabupaten Pasuruan bersama keluarganya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang juga merupakan politisi PKB, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari KPK terkait pemanggilan tersebut.

“Tidak ada surat masuk ke partai atau DPRD atas panggilan pemeriksaan saksi oleh KPK,” jelasnya.

Menyikapi pemberitaan yang telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat ini, Samsul Hidayat berharap agar pihak media dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak yang bersangkutan. Ia khawatir pemberitaan semacam ini dapat mencoreng nama baik individu dan institusi.

“Kok bisa dimuat dengan pemberitaan tersebut, pihak terkait tidak dikonfirmasi dan merugikan ini,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: