BEKASI, BacainD.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di kantor PT CIA, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (22/5/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Haryono, S.H., M.H.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” ungkap Ryan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, dalam penggeleedahan tersebut tim penyidik berhasil menyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olah raga pada pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun 2023 yang dikemas dalam 40 (empat puluh) bundel berkas.

Temukan Ratusan Dokumen yang terdiri dari 40 bundel
FOTO: Temukan Ratusan Dokumen yang dikemas menjadi 40 bundel. (Dok. Kejari Kota Bekasi)

“Dokumen tersebut antara lain berisikan berbagai pemesanan barang alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan,” paparnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi ini menjerat tiga orang tersangka, yakni M.A.R., A.M., dan A.Z., yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan alat olahraga tahun 2023.

“Terhadap dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Ben)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *