
Jakarta, BacainD.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang digelar di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Rakornas yang tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Dimensi dan Muatan Lebih untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan” dibuka langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaghandi.
Selain Tri Adhianto, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Depok dan Wali Kota Manado.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan langkah dalam menangani persoalan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) yang hingga kini masih menjadi tantangan di sektor transportasi darat.
Dalam diskusi, berbagai aspek krusial dibahas, mulai dari penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pembinaan industri karoseri, strategi penegakan hukum, hingga digitalisasi penanganan ODOL.
Seluruhnya diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional dalam menciptakan sistem transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan.
Menurutnya, pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam pelaksanaan sehingga harus sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Penanganan kendaraan ODOL membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam pelaksanaan kebijakan, sehingga penting bagi kami untuk menyamakan langkah agar target penertiban dapat tercapai,” ujar Tri.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung melalui langkah konkret, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan transportasi.
“Kami tengah mendorong integrasi sistem digital dalam pengawasan kendaraan angkutan barang, mulai dari penataan rute, titik pengawasan terpadu, hingga pemanfaatan data lintasan berbasis sensor. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi pengendalian ODOL yang efektif di tingkat daerah,” jelasnya.
Menteri Perhubungan RI dalam arahannya menekankan bahwa penanganan ODOL tidak boleh berhenti pada tataran wacana.
“Penanganan ODOL ini jangan hanya menjadi wacana yang berulang. Kita harus mampu merumuskan langkah konkret, implementatif, dan terukur agar persoalan ini tidak terus berjalan di tempat,” tegasnya.
Rakornas diharapkan mampu menghasilkan strategi penanganan ODOL yang lebih efektif, berbasis teknologi, serta terintegrasi secara nasional. Pemerintah Kota Bekasi pun menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan tersebut demi menghadirkan transportasi darat yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(Ben)