
BALI, BacainD.com โ Bareskrim Polri menangkap seorang pria asal Jerman bernama Daniel yang diketahui sebagai buronan Interpol atas kasus percobaan pembunuhan.
Daniel ditangkap di Sanur, Bali, karena diduga menjadi penghubung jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga menyelundupkan ekstasi berkedok permen.
Daniel ditangkap pada 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah minimarket kawasan Sanur.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana warga negara Belanda bernama Lima Tome Rodrigues (42) lebih dulu ditangkap di Denpasar usai menerima paket berisi ratusan butir ekstasi.
โHasil interogasi terhadap Rodrigues mengungkap bahwa ekstasi tersebut didatangkan dari Jerman oleh Daniel, yang berperan sebagai penghubung jaringan narkoba internasional,โ ungkap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tanjaya.
Daniel diketahui masuk dalam daftar buronan Interpol (Red Diffusion) atas kasus percobaan pembunuhan di Jerman.
Red Diffusion adalah pemberitahuan informal yang disebar Interpol kepada negara anggota untuk membantu pencarian buron.
“Daniel kabur ke Indonesia untuk menghindari penangkapan atas kasus yang menjeratnya di Jerman,” jelas Erlin.
Selain terlibat dalam kasus kriminal, Daniel juga diketahui aktif dalam organisasi klub motor di Spanyol dan menjabat sebagai wakil presiden di salah satu klub motor terkenal di negara tersebut.
“Yang bersangkutan merupakan vice president salah satu klub motor terkenal di Spanyol,” imbuh Erlin.
Menanggapi penangkapan ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk menangani proses hukum internasional terhadap tersangka.
โKami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Hubinter Polri yang menangani kerja sama internasional,โ ujar Eko Hadi, Jumat (9/5/2025). (Ths)