
BEKASI, Bacaind.com โ Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap 3 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial TS (31), LS (26), dan RH (32) ditangkap di lokasi berbeda.
TS dan LS diketahui sebagai eksekutor dan joki, sementara RH alias Kodok berperan sebagai penadah.
โKetiganya kami amankan setelah laporan kehilangan dua sepeda motor di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun. Kami langsung melakukan observasi dan menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan kunci T yang biasa digunakan untuk membobol motor,โ ujar Ongkoseno, Minggu (25/5/2025) di Cikarang.
Setelah diinterogasi, TS dan LS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keberadaan penadah, RH, yang kemudian ditangkap di rumahnya di Kampung Galian, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, beberapa telepon genggam, dan kunci T.
Barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda, terdiri dari 10 titik di Kabupaten Bekasi, lima di Bogor, dan empat di Kota Bekasi.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
โKami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk seorang bernama Murdika yang sudah masuk DPO,โ jelas Kukuh.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (Alf)